"Sanksi akan dibahas dalam pleno BK. Fraksi tidak bisa ikut campur."
Politikus PKS Arifinto kepergok menonton video porno (Media Indonesia)
Arifinto, anggota DPR dari Fraksi PKS, tertangkap basah oleh fotografer saat menonton video mesum di tengah rapat paripurna, siang tadi, Jumat, 8 April 2011. Badan Kehormatan (BK) DPR pun bereaksi.
"Itu melanggar kode etik. Anggota DPR tidak patut melakukan tindakan yang berpotensi merusak citra DPR," ditegaskan Wakil Ketua BK DPR Nudirman Munir di Gedung DPR.
BK, kata dia, akan memantau informasi dan pemberitaan di seputar peristiwa memalukan ini di media massa. "Kalau ini keluar di media cetak maupun eletronik, maka sesuai aturan tata beracara, BK tidak perlu menunggu pengaduan masyarakat," jelasnya. "Langsung kami tindak lanjuti."
Hal ini, imbuh Nudirman, sesuai dengan kode etik DPR yang baru sehingga lebih mudah dalam mengambil keputusan.
Terkait sanksi yang mungkin dijatuhkan, Nudirman memaparkan ada lima yang menjadi kewenangan BK, yakni peringatan lisan, peringatan tertulis, dicopot dari alat kelengkapan, dan pemecatan. "Sanksi akan dibahas dalam pleno BK. Siapapun itu, kami akan tindak lanjuti. Fraksi tidak bisa ikut campur."
Namun, mengingat DPR memasuki masa reses, proses ini baru bisa dilaksanakan setelah DPR aktif kembali.
Sebelumnya, Arifinto telah mengakui bahwa memang dia lah yang difoto wartawan sedang menonton video berkategori XXX itu.
"Saya mendapat email yang berisi link. Saya klik link itu, saya buka. Kok, muncul gambar seperti itu. Kemudian saya hapus," dia berkilah. (kd)
• VIVAnews
0 komentar:
Post a Comment
Coment dengan bahasa yang baik dan sopan yah, jangan lupa kirimkan kritik dan saran-nya, terima kasih...
**Salam Blogger**