skip to main |
skip to sidebar
11:19 AM
Unknown Person
No comments
Ilustrasi
LONDON - Sembilan dari sepuluh (95 persen) orang tua sadar kalau anak mereka mengakses situs porno di internet, selama mengerjakan PR, demikian menurut sebuah studi terbaru.
Survei yang dilakukan oleh BitDefender ini, juga menemukan kalau 12 persen anak telah meng-uninstall software pengawasan orang tua untuk mengakses materi eksplisit di internet. Demikian seperti yang dikutip dari Net Imperative, Selasa (1/3/2011).
Sebuah survei yang dilakukan terhadap 1.570 orang tua oleh perusahaan keamanan internet tersebut mengungkap bahwa usia rata-rata anak kecil yang menggunakan internet untuk konten dewasa adalah 11 tahun. Lalu, 97 persen dari orang tua yang disurvei mengatakan kalau mereka telah menginstall software pengawasan orang tua pada PC anak mereka.
Akan tetapi, 12 persen dari para orang tua mengakui kalau anak mereka bisa meng-uninstall software pengawasan tersebut.
Lebih jauh lagi, hampir dua pertiga (62 persen) dari orang dewasa mengakui kalau mereka telah mengkases konten dewasa di internet, sementara 87 persen mengatakan kalau mereka membolehkan anak mereka yang usianya di atas 19 tahun untuk membuka konten seksual di internet.
"Yang paling penting dari studi ini adalah hubungannya dengan pengawasan orang tua. Bahkan meski para orang tua tahu penggunaan software untuk mengawas aktivitas internet anak mereka, para anak tetap saja tahu cara untuk mengakses konten dewasa," ujar Sabina Datchu, E-Threats Analysis and Communication Specialist dari BitDefender.
"BitDefender melalui hasil penelitian ini, mengirimkan pesan kepada para orang tua, mengenai bahwa penting untuk menambah perlindungan untuk anak dari konten seksual yang ada di internet," tambah Datchu.
(srn)
0 komentar:
Post a Comment
Coment dengan bahasa yang baik dan sopan yah, jangan lupa kirimkan kritik dan saran-nya, terima kasih...
**Salam Blogger**