TRIBUN NEWS/DANY PERMANA
Sekjen PSSI Nugraha Besoes, Ketua Umum PSSI Nurdin Halid, dan Anggota Komite Eksekutif PSSI, Togar Manahan Nero (kiri ke kanan), memberikan keterangan pada wartawan terkait penundaan Kongres PSSI, di Kantor Badan Liga Indonesia, Kuningan, Jakarta, Senin (28/2/2011). Kongres yang sedianya digelar pada 26 Maret terpaksa ditunda karena tidak adanya calon ketua umum setelah Komite Banding menggugurkan semua calon
Selain menginstruksikan digelarnya Kongres Pemilihan atau Kongres Luar Biasa PSSI, badan sepak bola dunia atau FIFA meminta agar Nurdin Halid tak lagi maju dalam pencalonannya sebagai ketua umum PSSI periode 2011-2015.
Hal itu terungkap dalam surat balasan FIFA atas surat yang dilayangkan PSSI pada Senin (28/2/2011) lalu. Dalam suratnya, FIFA menyatakan agar Nurdin tak lagi menjadi calon ketua umum periode berikutnya.
"Ada dua poin penting dalam surat yang diberikan FIFA. Yang pertama adalah keputusan mereka untuk tidak memberikan sanksi pada persepakbolaan Indonesia," tegas Komisaris Utama Persebaya 1927, Saleh Mukadar, sebagaimana dikutip Dunia Soccer.
"Yang kedua, tidak menyetujui Nurdin Halid sebagai calon ketua umum PSSI periode mendatang," tambah mantan Sekretaris Komite Penyelamatan Persepakbolaan Nasional (KPPN) itu.
Menurut Saleh, surat tersebut sudah dicek terlebih dulu dan dinyatakan resmi. "Surat tersebut langsung dikirim dari Swiss (markas FIFA, red). Sebelumnya, Nurdin hanya memaparkan poin pertama saja. Dia tidak membeberkan poin kedua yang tertulis dalam surat yang dikirim FIFA," papar Saleh.
Surat yang disampaikan PSSI kepada FIFA pada 28 Februari lalu berisi dua putusan PSSI, yakni penundaan pelaksanaan kongres PSSI yang rencananya digelar pada 26 Maret 2011 dan permintaan agar FIFA tidak menjatuhkan sanksi kepada Indonesia.
source : kompas
Thursday, March 3, 2011
FIFA Tolak Pencalonan Nurdin
1:19 AM
Unknown Person
No comments
0 komentar:
Post a Comment
Coment dengan bahasa yang baik dan sopan yah, jangan lupa kirimkan kritik dan saran-nya, terima kasih...
**Salam Blogger**