skip to main |
skip to sidebar
1:43 PM
Unknown Person
No comments
blogspot (ilustrasi)
JAKARTA – Minuman ringan Coca-Cola disinyalir mengandung kadar alkohol di dalamnya. Hal ini mengejutkan banyak pihak, mengingat minuman tersebut sudah mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Lantas, bagaimana MUI menyikapi kabar yang terungkap dari pengakuan seorang warga Amerika Serikat tersebut?
Ketua MUI KH Ma’ruf Amin mengatakan, seluruh produk makanan atau minuman yang sudah memiliki sertifikat halal dari MUI layak untuk dikonsumsi. Dirinya mengaku, Coca-Cola pun sudah memiliki sertifikat halal.
“Coca-Cola halal untuk diminum. Karena, kami sudah melakukan penelitian dan audit dalam proses pembuatannya,” kata Ma’ruf Amin saat dikonfirmasi okezone, Kamis (17/2/2011).
Menurutnya, kendati dalam proses pembuatannya terdapat alkohol, namun pihaknya tetap bersikukuh bahwa Coca-Cola tidak mengandung khamer (sesuatu yang memabukkan). “Kalau akhirnya aroma dan rasa alkohol itu hilang tak apa-apa,” tandasnya.
Tidak banyak yang tahu apa kandungan yang terdapat di dalam Coca Cola. Sebuah website mengaku memiliki resep rahasianya.
Dilansir melalui Telegraph, Kamis (17/2/2011), situs bernama thisamericanlife.org mengklaim berhasil mengungkap kandungan dan porsi bahan-bahan yang terdapat di dalam minuman tersebut.
Situs tersebut juga memberikan bukti foto. Foto tersebut berupa Atlanta Journal Constitution edisi tanggal 8 Februari 1979.
Berikut daftar resep rahasia pembuatan Coca Cola.
Cairan ekstrak Coca 3x 1/8 drams USP
Citric acid 3 ons
Caffeine 1 ons
Sugar 30 (sebutan kuantitasnya tidak jelas)
Water 2.5 gal
Lime juice 2 pints 1 qrt
Vanilla 1 ons
Caramel 1.5 ons atau lebih sebagai pewarna
7X rasa ( 2 ons perasa untuk 5 galon sirup)
Alcohol 8 ons
Orange oil 20 tetes
Lemon oil 30 tetes
Nutmeg oil 10 tetes
Coriander 5 tetes
Neroli 10 tetes
Cinnamon 10 tetes
(teb)
0 komentar:
Post a Comment
Coment dengan bahasa yang baik dan sopan yah, jangan lupa kirimkan kritik dan saran-nya, terima kasih...
**Salam Blogger**