
AFP ilustrasi 1
Kabar baik buat para abdi negara. Pemerintah memastikan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI/Polri, dan pensiunan akan cair mulai 1 April 2011.
Gaji PNS itu naik 15 persen terhitung dari Januari 2011. "Peraturan pemerintah (PP)-nya telah terbit, kemudian juga instruksi dari Dirjen Perbendaharaan," ujar Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Supriyanto, Selasa (22/3/2011). Ia menambahkan, PNS bisa mengajukan rapel kenaikan gaji mulai Januari. Hal ini juga berlaku bagi pensiunan.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011, pemerintah telah menganggarkan Rp 91,2 triliun untuk pembayaran gaji. Anggaran...