JAKARTA- Tujuh pulau besar dan ratusan pulau kecil yang masih berada dalam kawasan Indonesia diduga dijual ke warga negara Singapura dan Malaysia. Pulau-pulau ini semuanya terletak di pulau Rampang Galang. Ketujuh pulau tersebut adalah Penempan, Pengalap, Tanjungrame, Segayang, Galang, dll. Penjualan pulau ini merupakan bukti kurang cinta dan pekanya rakyat Indonesia terhadap aset-aset yang dimiliki oleh bangsa.
“Penjualan pulau ini sebenarnya membuktikan kita kurang mencintai aset-aset yang kita miliki,” ungkap Ketua Pendiri Himpunan Masyarakat Adat P. Rempang galang, Iskandar Sitorus, berbincang dengan okezone, Jumat (25/2/2011).
Namun demikian Iskandar juga menyalahkan pemerintah, terutama pemerintah daerah setempat yang dianggap lalai menjaga kepulauan yang mereka miliki serta mendatanya agar tidak dikuasai oleh pihak-pihak yang hanya ingin mengambil keuntungan.
“Sebenarnya masih banyak pulau yang sudah diperjualbelikan kepihak asing. Dengan ribuan pulau saat ini tidak ada namanya. Berapa sih susahnya Pemda mengambil putusan untuk memberi nama dan mendatanya. Itu yang selama ini tidak dilakukan,” keluhnya.
Iskandar pun berharap pemerintah pusat peduli dengan masalah ini dengan melakukan pendataan serta menjaga Kepulauan Indonesia dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, terutama pihak asing. Meskipun menurut ketentuan hukum tidak diperkenankan menjual pulau ke tangan asing, namun potensi penyelewengan menurut Iskandar sangat mungkin terjadi.
Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, dalam UU Agraria Indonesia, pihak asing tidak diperkenankan membeli tanah atau pun pulau yang masih berada di wilayah Indonesia. Dan jika memang 7 pulau besar dan ratusan pulau kecil di pulau Rempang Galang tersebut ditujukan kepada pihak asing, maka Badan Pertahanan Setempat harus melarang transaksi 'haram' itu.(uky)
0 komentar:
Post a Comment
Coment dengan bahasa yang baik dan sopan yah, jangan lupa kirimkan kritik dan saran-nya, terima kasih...
**Salam Blogger**