Ilustrasi aborsi (Foto: Ist)
Praktik aborsi di Surabaya dan Sidoarjo dibongkar Polres Sidoarjo. Polisi mengamankan dokter yang diduga melakukan praktik aborsi dalam penggerebakan sebuah rumah di Dukung Kupang Timur Gang 10 No 04, Surabaya.
Kepada polisi, Edward Armando (66) mengaku menjalankan praktek aborsi sekira dua tahun lalu setelah dia keluar dari penjara dalam kasus yang sama.
“Dalam seminggu, pasien yang digugurkan kandungannya antara 20 sampai 25 orang. Sehingga dalam dua tahun menjalankan praktiknya, Edward sudah menggugurkan kandungan sekitar 1.500 pasien,” kata Kapolres Sidoarjo AKBP M Iqbal kepada wartawan, Kamis (3/2/2011).
Dalam kasus ini, polisi menetapkan delapan tersangka di antaranya Edward Armando; Abdul Munip, pembantu aborsi di klinik Edward; Heny Kusumawati, mahasiswi PTS di Malang; Rendy Saputra, mahasiswa PTS Malang; serta Eddy Soemardiono, bapak Rendy Saputra yang turut menyuruh agar Heny menggugurkan kandungannya.
Iqbal mengungkapkan, saat penggerebekan dilakukan pada Rabu 2 Februari lalu sekira pukul 19.00 WIB. Saat polisi masuk, Edward tertangkap tangan usai mengaborsi beberapa pasiennya.
Nahas, bagi Heny Kusumawati usai melakukan aborsi tertangkap polisi bersama pacar dan ayah pacarnya yang ikut mengantar menggugurkan kandungan yang berusia dua bulan.
“Saat kita menggrebek tempat praktiknya, Edward baru saja mengaborsi beberapa pasien,” ujar Iqbal.
Selain mengamankan Edward dan beberapa tersangka, polisi juga mengamankan peralatan yang digunakan untuk aborsi. Untuk menindaklanjuti kasus ini, rencananya Polres Sidoarjo bekerjasama dengan Polda Jatim akan membongkar setpitank di tempat praktik Edward. (kem)
0 komentar:
Post a Comment
Coment dengan bahasa yang baik dan sopan yah, jangan lupa kirimkan kritik dan saran-nya, terima kasih...
**Salam Blogger**