skip to main |
skip to sidebar
5:06 AM
Unknown Person
No comments
Populasi orang utan Sumatera (pongo abelii) semakin sedikit jumlahnya hingga saat ini. Hal ini terbukti dari data PanEco Foundation yang menyebutkan bahwa binatang mamalia ini hanya tersisa sekira 6.600 ekor lagi di Sumatera Utara dan Aceh.
"Spesies ini termasuk dalam kategori yang paling terancam punah. Jumlahnya saat ini hanya tinggal sekitar 6.600 dalam 10 subpopulasi kecil yang ada di hutan Sumatera Utara dan Aceh," ungkap Direktur Konservasi PanEco Foundation Ian Singleton kepada wartawan di Medan, Kamis (17/2/2011).
Menurut Ian, jumlah tersebut jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan populasi orang utan Kalimantan yang saat ini berjumlah sekira 40.000 ekor. Berkurangnya jumlah populasi orang utan Sumatera ini terus terjadi setiap tahun karena banyak warga yang memburunya secara ilegal untuk diperjualbelikan.
Makanya, tak heran jika World Conservation Union (IUCN) pun memasukkan spesie orang utan Sumatera dalam daftar merah atau paling terancam punah. Padahal, orang utan di Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem sejak tahun 1990 silam.
Berdasarkan UU tersebut, setiap orang yang menangkap, membunuh, memelihara, memperdagangkan, atau memindahkan satwa yang dilindungi secara ilegal, diancam hukuman lima tahun penjara. Selain itu, juga harus membayar denda sebesar Rp 100 juta.
"Sampai sekarang masih banyak warga yang secara ilegal menangkap dan memelihara, bahkan memperdagangkan satwa langka seperti orang utan Sumatera. Ini terjadi karena ketidaktahuan dan sosialisasi yang lemah dari pihak terkait. Selain itu, juga banyak yang sengaja melakukannya," tambah Ian lagi.
(lam)
0 komentar:
Post a Comment
Coment dengan bahasa yang baik dan sopan yah, jangan lupa kirimkan kritik dan saran-nya, terima kasih...
**Salam Blogger**